Budayawan Apresiasi Sikap Kapolda Lampung Usut Kematian Siswa SPN Kemiling
Portalnusantara.id,JAKARTA – Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo memuji langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang segera membentuk Tim Khusus dan melibatkan pihak eksternal dalam mengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Lampung.
Menurut Kidung Tirto, sikap terbuka Kapolda Lampung dalam penyelidikan kasus tersebut merupakan langkah tepat guna memberikan rasa keadilan dan menghindari kecurigaan publik akibat distorsi informasi di era digital yang serba terbuka saat ini.
“Langkah Kapolda Lampung membentuk Timsus dan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, menunjukkan bahwa Polda Lampung justru ingin kasus itu dibuka ke publik. Sikap ini sejalan dengan harapan masyarakat dan program PRESISI dari Kapolri,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Kidung Tirto menilai sikap Irjen Helmy Santika itu menunjukkan karakter pribadinya yang humanis dan transparan.
“Sikap seperti ini tidak bisa dipaksakan atau dibuat-buat, tetapi muncul secara alami sesuai suara hati nurani. Sikap seperti ini patut kita apresiasi dan dukung,” ungkap spiritualis asal Gunung Lawu ini.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga menyampaikan apresiasi langkah yang dilakukan Kapolda Lampung dalam menyikapi peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung khususnya instruksi oleh Kapolda Lampung agar permasalahan tersebut dapat diteliti dengan cermat, sserta mengajak stakeholder terkait dalam hal ini pihak eksternal untuk turut serta melakukan pengawasan serta penyelidikan hingga kasus ini dapat selesai,” kata Komisioner Kompolnas Benny Mamoto di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023).
Menurut Benny, pihaknya sudah mengikuti proses penyelidikan dengan ikut datang ke tempat kejadian perkara (TKP).untuk menyaksikan rekonstruksi dan pendalaman dengan saksi-saksi. Dia mengakui kasus kematian Advent Pratama menjadi salah satu perhatian dari Kompolnas.
Sebelumnya Kapolda Lampung menyatakan pihaknya membuka ruang kepada pihak eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam penyelidikan meninggalnya Advent Pratama.
Hal itu bertujuan agar kasus tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, objektik, komprehensif, akuntabel dan transparan. “Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” kata Kapolda.
Kapolda Lampung sebelumnya telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi SIK MSi untuk menyelidiki dan mendalami penyebabnya dan mendalami penyebabnya penyebab meninggalnya siswa SPN.
“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” kata Helmy Santika. (Ard/Red).