Daerah Otonom Baru Perkara Seksi Menjelang Pilkada

Daerah Otonom Baru Perkara Seksi Menjelang Pilkada

Smallest Font
Largest Font

PORNUS, Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki wilayah yang sangat luas. Terbagi menjadi puluhan provinsi dan ratusan kabupaten dan kota.  Dari Sabang sampai Merauke. Dari Talaud hingga Pulau Rote. Terikat dalam satu kesatuan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Daerah, sistem pemerintahan Indonesia mengalami pergeseran, dari yang tadinya sangat sentralistik menjadi desentralistik. Dari yang tadinya serba jakarta-sentris bergeser menjadi daerah-sentris. Jakarta tak lagi sepenuhnya bisa mengendalikan dan mengatur Nusantara.

Otonomi diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah. Hal ini dimaksudkan agar daerah bisa maju dan berkembang secara lebih pesat dibawah kepemimpinan kepala daerah yang memiliki otoritas lebih besar dibanding ketika Indonesia masih menerapkan sistem yang masih sentralistik.

Setiap daerah memiliki keragaman dan karakter tersendiri. Yang lebih tahu dan paham tentang kondisi faktual di daerah adalah orang daerah itu sendiri. Sehingga pusat tidak lagi memandang sama dan rata antara satu daerah dengan daerah lainnya, yang bisa menjadi dasar dan alasan untuk melakukan kebijakan yang sama, rata, dan seragam dalam pembangunan.

Daerah otonom yang mendapatkan pendelegasian mengurus dan mengelola pemerintahan itu adalah setingkat kabupaten dan kota. Sementara untuk tingkat provinsi masih dikendalikan oleh pemerintah pusat. Bila otonomi diberikan kepada pemerintah tingkat provinsi, ada pertimbangan bahkan kekhawatiran. Misalnya, alih-alih mendapatkan kewenangan yang lebih besar lewat otonomi, malah dimanfaatkan untuk  melepaskan diri. Otonom sebagai negara tersendiri.

Sejak otonomi diterapkan pada tahun 1999 lewat UU Pemerintahan Daerah, banyak bermunculan Daerah Otonomi Baru atau DOB. Baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota. Salah satunya adalah terbentuknya Provinsi Banten, yang lahir pada tahun 2000.

Selain itu, banyak bermunculan DOB untuk tingkat kabupaten dan kota. Jumlahnya hingga puluhan. Walau pernah diberlakukan moratorium untuk pemekaran wilayah saat pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, moratorium itu kembali dibuka oleh Presiden penerusnya, Joko Widodo.

Di masa pemerintahan Presiden Jokowi, DOB bukan hanya di tingkat kabupaten dan kota. Jumlah provinsi baru bahkan terhitung banyak. Seperti halnya pemekaran wilayah provinsi yang ada di Papua. Dari yang semula hanya ada satu provinsi, yaitu Papua, menjadi Papua Barat. Kemudian disusul dengan pemekaran provinsi berikutnya.

Pastinya, ketika pemerintah pusat menetapkan kebijakan dalam membentuk DOB, telah melewati proses yang panjang dengan memperhatikan dan mempertimbangkan banyak faktor. Tidak semata karena wilayah yang sangat luas, atau potensi pendapatan asli daerah, tetapi juga termasuk ketersediaan sumber daya manusia.

Pembentukan DOB itu begitu panjang dan berliku. Melibatkan banyak pihak. Mulai dari masyarakat yang tinggal pada daerah calon DOB, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, yang terdiri dari eksekutif dan legislatif.

Biasanya ada perbedaan sikap antara mereka yang menetap di daerah induk dengan mereka yang menetap di wilayah yang akan dijadikan DOB. Kelompok pertama cenderung tidak setuju dan lebih dari itu kadang melakukan aksi untuk menggagalkan keinginan tersebut.

Sementara kelompok kedua sangat antusias dan bersemangat untuk memperjuangkan terbentuknya DOB. Dalam rangka untuk itu, elemen masyarakat setempat sampai perlu membentuk semacam badan koordinasi pembentukan daerah otonomi baru.  Ini bisa menjadi group pressure bagi pemerintah, baik di daerah maupun di pusat untuk segera mempercepat pembentukan DOB.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sudah sejak lama muncul wacana bahwa Kabupaten Lebak yang memiliki wilayah yang begitu luas sudah saatnya dimekarkan. Calon DOB itu diberi nama Kabupaten Cilangkahan. Wilayahnya meliputi setengah wilayah Kabupaten Lebak saat ini.

Ada 10 kecamatan yang direncanakan menjadi bagian dari DOB Kabupaten Cilangkahan. Terdiri dari Kecamatan Banjarsari, Malingping, Cijaku, Cigemblong, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng. Direncanakan pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Malingping.

Adapun nama Cilangkahan merujuk pada sebuah nama desa yang terletak di Kecamatan Malingping. Pada masa penjajahan Inggris Raya, Cilangkahan menjadi ibu kota Banten Kidul. Ini menjadi salah satu alasan mengapa DOB akan dinamakan Cilangkahan. Bukan Lebak Selatan atau Banten Kidul.

Pada masa Kesultanan Banten, ibukota wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin bupati yang diangkat oleh Gubernur Jenderal Inggris Raffles, yaitu Tumenggung Suradilaga atau Raden Muhammad. Dia bertanggung jawab langsung kepada Residen Banten yang adalah wakil Pemerintah Inggris. Bukan ke Kesultanan Banten. Hingga pada tahun 1816 ketika Banten kembali jatuh ke Belanda.

Di tahun itu pula Kesultanan Banten dibubarkan. Joyo Miharjo atau Muhammad Rafiudin dicopot gelar sultannya. Kemudian mengganti semua keempat bupati yang diangkat oleh Pemerintah Inggris di wilayah Banten. Untuk Banten Kidul, Tumenggung Suradilaga atau Raden Muhammad digantikan oleh Tubagus Jamil, Putra Sultan Banten Abul Mahasin Muhammad Syifa'u Zainul Abidin dengan gelar Raden Adipati Jamil atau Pangeran Sanjaya, dengan Ki Ngabehi Bahu Pringga, bekas Punggawa Kesultanan Banten sebagai Wakilnya dengan gelar Patih Derus.

Pada tahun 1828 ibukota Kabupaten Banten Kidul dipindahkan dari Cilangkahan ke Lebak di daerah Leuwidamar, dan mengganti nama Kabupaten Banten Kidul menjadi Kabupaten Lebak pada tanggal 2 Desember 1828. Tanggal dan bulan ini yang kemudian dijadikan hari jadi Kabupaten Lebak.

Faktor sejarah inilah yang antara lain menjadi dasar dan alasan bagi masyarakat yang tinggal di 10 kecamatan tersebut untuk memberi nama bagi DOB ini dengan nama Cilangkahan. Romantika ini diharapkan bisa mengangkat kembali kamonesan atau kejayaan ketika masih bernama Banten Kidul.

Wacana pembentukan DOB Cilangkahan sudah lama digulirkan. Langkah politik juga sudah lama dilakukan. Mulai dari usulan masyarakat, penelitian para pakar tentang kelayakan, persetujuan pemerintah dan DPRD Kabupaten Lebak, juga persetujuan dari pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten. Bahkan sudah masuk dalam pembahasan di Gedung Senayan.

Namun hingga kini DOB Cilangkahan belum juga terwujud. Mimpi masyarakat di wilayah ini untuk segera berpisah dari Kabupaten Lebak masih panjang dan berliku. Karenanya, sebagai daya desak untuk mempercepat keinginan itu, berbagai elemen masyarakat bersatu-padu untuk mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkannya.

Sayangnya, di sisi lain wacana pemekaran wilayah ini kerap kali menjadi seksi ketika ada perhelatan politik. Dalam hal ini Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. DOB Cilangkahan kerap dijadikan sebagai jualan politik oleh sebagian dari politisi untuk meraih simpati dan dukungan.

Mereka menebar janji muluk, bahwa bila mereka terpilih dan jadi sebagai bagian dari pengambil kebijakan, akan mendukung, memproses, mendesak, agar pemerintah pusat segera menetapkan Cilangkahan sebagai DOB, tentu dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Setiap kali ada perhelatan Pilkada, seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati menjanjikan demikian. Namun faktanya, ketika pemerintahan berganti, atau berlanjut pada periode berikutnya, sampai kini Cilangkahan hanyalah masih sebuah nama desa di Kecamatan Malingping.

Karenanya, dengan adanya rencana pertemuan pada Hari Sabtu, 29 Juni 2024, bertempat di salah satu rumah makan di daerah Malingping, yang digagas oleh Panitia Silaturahmi dan Konsolidasi Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, yang mengangkat tema “Merawat Asa, Memperkuat Kebersamaan Menuju Terbentuknya DOB Cilangkahan”, semoga menjadi langkah yang bisa mempercepat impian masyarakat tersebut.

Semoga wacana yang kembali menghangat ini bukan karena momentum menjelang Pilkada. Apalagi bila dimanfaatkan untuk kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu dalam upaya untuk meraih simpati dan dukungan. Saya mendukung atas upaya dan ikhtiar kawan-kawan panitia penyelenggara dan pengurus Bakor PKC ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ridhaNya bagi niat baik ini. Amin.
***

Ocit Abdurrosyid Siddiq

Binuangeun, 28 Juni 2024
_Penulis adalah warga biasa_

Portalnusantara.id
Daisy Floren
Daisy Floren
PORNUS Author