Dorong Pemerataan dan Kualitas SDM Kesehatan dengan Langkah Nyata
PORNUS, JAKARTA | Dorong pemerataan sebaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan dengan langkah nyata, dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Upaya mewujudkan pemerataan ketersediaan SDM kesehatan di berbagai daerah harus konsisten dilakukan sebagai bagian peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10).
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemnko PMK) mengungkapkan bahwa ketimpangan pemerataan SDM bidang kesehatan akan berpengaruh pada ketidaksetaraan layanan.
Pemenuhan SDM kesehatan masih menjadi masalah utama dalam pembangunan sektor kesehatan di Indonesia.
Saat ini hanya tersedia 0,68 dokter termasuk dokter spesialis per 1.000 populasi Indonesia. Padahal standar WHO mensyaratkan 1 dokter per 1.000 populasi untuk pelayanan kesehatan minimal.
Catatan Kemenko PMK saat ini Indonesia masih kekurangan 31.481 dokter spesialis untuk melayani 277,43 juta penduduk. Sebanyak 47% RSUD di tingkat kabupaten/kota belum sepenuhnya memiliki tujuh dokter spesialis.
Sejumlah catatan dari Kemenko PMK itu, menurut Lestari, harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan di sektor kesehatan dan segera ditemukan solusinya.
Berbagai upaya melalui kebijakan dan peran aktif sejumlah pihak lintas sektor, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu mewujudkan solusi dari sejumlah kendala yang kita hadapi, dalam mewujudkan peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kolaborasi kebijakan yang saling melengkapi antara sektor kesehatan dan pendidikan, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, harus melahirkan SDM sektor kesehatan yang mampu menjawab berbagai tantangan saat ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sejumlah tantangan terkait pemerataan dan kualitas SDM kesehatan di negeri ini dapat segera dijawab dengan langkah nyata, sehingga masyarakat dapat segera menikmati layanan kesehatan yang lebih baik. (*)