Kajari Jakut Raih Penghargaan Peringkat Pertama dari BPA Kejagung RI
Jakarta , PORNUS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana SH MH, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan peringkat pertama dari Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas pencapaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara yang meraih peringkat pertama dalam pemulihan aset di Indonesia untuk periode Januari hingga Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Dandeni Herdiana mengapresiasi kinerja seluruh pegawai Kejari Jakarta Utara, khususnya Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR).
“Kami bangga dan berterimakasih atas pencapaian ini. Harapan kami, prestasi ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja di masa depan,” ujar Dandeni.
Kejari Jakarta Utara berhasil meraih peringkat satu dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 542.339.294.905. Penghargaan diserahkan pada 5 September 2024 kepada Kepala Seksi (Kasi) P3BR Kejari Jakarta Utara, Fajar Hidayat SH MH.
Dr. Amir Yanto, SH, MH selaku Kepala Badan Pemulihan Aset (Kaban PPA), menjelaskan bahwa piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja pemulihan aset yang tercatat dalam aplikasi ARSSYS. “Pemeringkatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi masing-masing satuan kerja dalam bidang pemulihan aset,” kata Amir.
Kasi P3BR Kejari Jakarta Utara, Fajar Hidayat SH, MH, juga menyampaikan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk mempertahankan pencapaian tersebut ke depan. “Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini dan berusaha untuk terus memberikan yang terbaik,” tandasnya. Senin (9/8/2024). (Acym)