Kejari Jakarta Barat Verifikasi Barang Bukti Perkara Teroris Untuk Dimusnahkan
JAKARTA, PORNUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BP3R) Dodi Gazali Emil dan staff PB3R bersama dengan Tim BNPT dan PT. PINDAD telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan barang bukti dihalaman kantor Kejari pada Senin (19/8/2024)
Menurut Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro didampingi Kasi Intel Lingga Nuarie menyatakan telah merinci barang bukti sekaligus melakukan verifikasi terkait jumlah senjata laras panjang dan pendek hingga senjata rakitan dan busur panah.
“Barang bukti yang di verifikasi ada senjata laras Panjang, senjata laras pendek, amunisi, komponen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, dan magazine senjata,” ujarnya.
Kegiatan verifikasi ini lanjut Hendri merupakan bagian dari kegiatan identifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti, sesuai dengan putusannya melalui PT PINDAD dengan difasilitasi oleh BNPT. (Amris/Red).