Menarafkan Kapabilitas Peserta Didik, KPK Bekali Pendidikan Antikorupsi SMAN 55 Jakarta
Jakarta, PORNUS - Dalam rangka memperluas kerja sama pendidikan antikorupsi bagi satuan pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 55 Jakarta. Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9), Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan, pembentukan nilai karakter bagi peserta didik semakin mendesak untuk diterapkan dalam setiap proses pembelajaran pada satuan pendidikan.
Menurutnya, melalui karakter yang kuat, satuan pendidikan akan mampu menghasilkan generasi peserta didik yang berkarakter dan berlandaskan moral yang kuat. “Pengembangan diri peserta didik sudah semestinya dibarengi dengan pendidikan karakter yang dilakukan melalui pelbagai metode pembelajaran, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi (PAK). Ini dilakukan melihat pada kondisi aktual integritas pendidikan di Indonesia, dimana masih terdapat perilaku koruptif pada sektor pendidikan,” kata Nawawi.
Pendidikan antikorupsi sendiri, lanjut Nawawi, menjadi salah satu upaya perspektif dalam pemberantasan korupsi sebelum melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. Tersebab pendidikan antikorupsi menjadi senjata utama bagi satuan pendidikan di Indonesia untuk menciptakan solusi alternatif pembelajaran dan pembangunan karakter integritas di lingkungan sekolah.
Sebagaimana halnya dengan pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi diterapkan sebagai pembiasaan perilaku-perilaku baik sejak dini untuk memenuhi kebutuhan nilai-nilai dasar siswa. Lebih dari itu, kemampuan profesional seorang guru sebagai tenaga pendidik diharapkan dapat menjadi penjamin mutu para terpelajar agar terpupuk karakter integritas.
“Sebagai penjamin mutu, kinerja para guru perlu didukung oleh sistem tata kerja organisasi yang disokong dengan manajemen dan kepemimpinan sekolah yang profesional, handal, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, melalui kegiatan seperti ini KPK berharap dapat mempengaruhi sikap individu peserta didik secara terus menerus hingga ke jenjang pendidikan berikutnya,” ungkap Nawawi.
Jika melihat hasil capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2023, setidaknya telah berhasil mencapai rerata Indeks 73,7 dari 1-100. Atas capaian itu, dapat dikatakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat terpetakan melalui tiga aspek diantaranya karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, serta risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.
Pun dengan terpetanya kondisi integritas tersebut, menunjukkan betapa pentingnya pendidikan antikorupsi untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kemampuan kritis terhadap perilaku korupsi. Dan pendidikan antikorupsi juga dapat memanifestasikan taraf pengetahuan siswa terhadap korupsi sebagai ancaman yang serius terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Oleh karenanya, korupsi menyebabkan degradasi ekonomi suatu negara yang berimplikasi pada keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan publik. Dan SMAN 55 Jakarta dapat menjadi pionir antikorupsi dalam mengambil langkah nyata meningkatkan peran serta masyarakat, agar mampu bekerja sama untuk memberantas segala bentuk praktik kotor di lingkungan sekolah,” pungkas Nawawi.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 55 Jakarta Wahyu Kresnadi juga menyampaikan ungkapan terima kasih dan merasa terhormat dapat menghadiri kegiatan audiensi pendidikan korupsi. Sebab menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan program pembelajaran di sekolah dengan mengintegrasikan peran pendidikan antikorupsi sebagai sumber pendidikan karakter peserta didik.
“Terkait dengan pendidikan antikorupsi, para tenaga pendidik telah mengefektifkan alokasi waktu yang tersedia untuk menerapkan penanaman nilai-nilai antikorupsi. Semua proses pembelajaran yang terjadi selama kegiatan pembelajaran telah direncanakan dengan baik, sehingga ini dapat bermanfaat lebih optimal dalam mengevaluasi kondisi integritas pendidikan di sekolah,” kata Wahyu.
(Ard/*)