Masuk Masa Tenang, Panwaslu Bersama Forkompimcam Sukadiri Tertibkan APK
PORNUS, TANGERANG | Panwaslu Kecamatan Sukadiri Bersama Forkompimcam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik Peserta Pemilu 2024.
Pasalnya, APK tersebut ditertibkan karna sudah masuknya tahapan masa tenang dan semua jenis APK sudah tak ada lagi yang terpasang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sukadiri H.Endang Fahruroji menjelaskan, tahapan masa kampanye sudah selesai terhitung sejak tanggal 10 Februari 2024 dan sekarang tanggal 11 - 13 Februari 2024 sudah masuk nya tahapan masa tenang. Oleh karena itu sudah tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun.
"Kami (Panwaslu Kecamatan Sukadiri -red) menjelang masuknya masa tenang sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Pengurus Partai tingkat Kecamatan terkait masuk nya tahapan masa tenang agar tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,"kata H.Endang Kepada Wartawan Minggu 11 Februari 2024.
Lanjut H.Endang mengatakan, syukur Alhamdulillah Penertiban APK masa tenang ini dapat berjalan kondusif dan lancar.
"Bersama Forkompimcam, Pak Camat dan Anggota Trantibum. Alhamdulillah Penertiban berjalan Kondusif,"ucapnya.
(Ard/*).