MusrenbangDes RKPDES 2025 di Desa Pekayon, H.Suaryo : Ayo Bangun Desa Bersama-sama 

MusrenbangDes RKPDES 2025 di Desa Pekayon, H.Suaryo : Ayo Bangun Desa Bersama-sama 

Smallest Font
Largest Font

Tangerang , PORNUS - Pemerintah Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun 2024 dalam rangka menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2025. 

Dalam  forum musyawarah tahunan ini di ikuti oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa Pekayon, seperti para RT, RW, TP-PKK Desa Pekayon, Karang Taruna, para Staf Desa Pekayon dan BPD Desa Pekayon. 

Hadir pula Kades Pekayon H.Suaryo, Kasi Binwas Desa Kecamatan Sukadiri Zainal beserta jajarannya, dr.Firsty Perwakilan Puskesmas Kecamatan Sukadiri, Samudi BPP Mauk dan Ketua BPD Desa Pekayon Sukandar.

Kegiatan MusrenbangDes dilaksanakan di Gedung Kantor Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri pada Kamis 5 September 2024. 

Kepala Desa Pekayon H.Suaryo dalam sambutannya menyampaikan, syukur dan Alhamdulillah, Pemerintahan Desa Pekayon kembali melakukan kegiatan tahunan yaitu pelaksanaan kegiatan MusrenbangDes. Kegiatan ini dalam rangka merencanakan pembangunan tahun berikutnya yang sudah disusun melalui pra Musrenbangdes atau hasil Musdus. 

"Perlu diketahui, pelaksanaan Musrenbang Desa ini dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Dan tidak lepas kegiatan bidang pembangunan, pemberdayaan Masyarakat , Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembinaan Masyarakat dan Bidang darurat/Mendesak,"jelas H.Suaryo.

Lanjut H.Suaryo mengatakan, dengan berbagai usulan disetiap dusun ini ialah guna  mewujudkan Desa maju dan mandiri, hal- hal yang di prioritaskan oleh karenanya perlu di usulkan pada musrenbangdes ini, dalam pembahasan sektor tahun 2025 lebih diprioritaskan pembangunan.

"Dengan demikian, berbagai kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan di laksanakan besar harapan dapat terasakan manfaatnya yang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pekayon,"harapnya.

Sementara itu, Kasi Binwas Kecamatan Sukadiri Zainal menegaskan, saat ini Desa Pekayon masih terbilang kategori Desa Maju.  Oleh karenanya , ia meminta dalam MusrenbangDes ini juga perlu ada nya penggalian potensi Desa yang dapat membawa Desa menuju Desa Mandiri dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta mampu mempertahankan ketahanan sosial dan ekonomi, 

'Kita setiap tahunnya terus melakukan penilaian, dalam membangun ini kita ada skala prioritas dan Desa Pekayon ini tentunya punya potensi sehingga kedepannya menjadi Desa mandiri," tegasnya

Lanjut ia mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan, terkait pembangunan Kantor Desa masuk tahapan finishing, di pastikan segera rampung. Adapun hal - hal lainnya menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa . 

"Dalam pembagunan Desa ini juga perlu adanya penyelarasan pembangunan Pemerintah Pusat dengan pembangunan Desa,  Menyelaraskan pembangunan daerah dengan pembangunan desa. Pencegahan dan penanganan stunting dan Program prioritas ketahanan pangan Desa serta Penanggulangan kemiskinan ektrim,"paparnya.

Ketua BPD Desa Pekayon Sukandar menambahkan, Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014

'Kegiatan ini menjadi kegiatan tahunan yg harus dilaksanakan, dari berbagai usulan setiap RT. Dan diharapkan kegiatan ini merata sehingga tidak adanya wilayah yg tertinggal,"tegasnya.

Disela-sela kegiatan, telah di paparkan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan dan pemaparan kegiatan usulan yang akan dilaksanakan. (Ard/Red).

Portalnusantara.id
Daisy Floren
Daisy Floren
PORNUS Author