Pesta Demokrasi dan Menanam Pohon, Apa Urgensinya?

Pesta Demokrasi dan Menanam Pohon, Apa Urgensinya?

Smallest Font
Largest Font

Pesta Demokrasi dan Menanam Pohon, Apa Urgensinya?

_Ocit Abdurrosyid Siddiq

PORNUS | Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS secara serentak se Indonesia. Bila jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS untuk Pemilu 2024 ada sekitar 820.000 lebih, dan setiap TPS ada 7 orang anggota KPPS, maka ada sekitar 5.700.000 petugas KPPS yang telah dilantik.

Pada pelantikan kemarin itu, setiap anggota KPPS diwajibkan menanam pohon. Satu orang satu pohon. Penanaman pohon ini dimaksudkan sebagai cara KPU dalam menyikapi banyaknya penggunaan kertas untuk keperluan logistik Pemilu. Seperti kertas suara, amplop pembungkus, kardus untuk kotak suara, dan yang lainnya.

Aksi penanaman pohon ini pastinya memerlukan biaya. Dan biayanya tidak sedikit. Dengan asumsi angka diatas, maka ada 5 juta lebih pohon yang ditanam. Pertanyaannya, apakah program penanaman pohon ini telah sejak jauh hari direncanakan, dan dengan demikian telah dianggarkan untuk pembiayaannya?

Ataukah aksi ini muncul secara dadakan sebagai bentuk kepedulian yang juga mendadak muncul atas begitu banyaknya penggunaan kertas bagi perhelatan pesta demokrasi ini? Atau jangan-jangan ini hanya sekedar formalitas agar wajah KPU nampak populis yang peduli terhadap lingkungan dan kelestarian alam?

Tugas utama KPU adalah menyelenggarakan seluruh tahapan teknis pelaksanaan Pemilu. Bila pun ada program lain diluar itu, sebaiknya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan Pemilu. Ketika KPU melakukan aksi yang tidak berhubungan secara langsung dengan tugasnya, hal ini akan menuai banyak pertanyaan.

Pertanyaan pertama, apa urgensinya penanaman pohon dengan tugas KPU? Pertanyaan selanjutnya, dari mana sumber dana untuk program tersebut? Apakah anggaran untuk kegiatan yang tidak sedikit itu telah direncanakan jauh sebelumnya? Bahkan bisa muncul pertanyaan lain yang terasa nakal, apakah KPU kelebihan anggaran, hingga mengada-ada program diluar tupoksinya?

Ditengah masih belum sempurnanya penyelenggaraan Pemilu, terutama dalam hal logistik seperti kotak suara dari kardus dan pemilihan material ini antara lain adalah untuk penghematan anggaran, penguatan kapasitas jajaran penyelenggara yang masih minim, maka kebijakan yang tidak berkaitan langsung dan menghajatkan dana yang tidak sedikit itu sejatinya tidak perlu.

Apakah penanaman pohon itu tidak bermanfaat? Tentu saja banyak manfaatnya. Apalagi didorong oleh semangat idealisme KPU yang merasa prihatin atas penggunaan kertas yang berbahan baku dari batang pohon ini. Langkah ini sangat populis dan bisa menuai pujian bahkan dukungan dari berbagai pihak.

Momentum melantik jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS ini dengan keharusan setiap orang diperintahkan untuk menanam pohon, merupakan langkah strategis. Karena pelantikan ini bisa menjadi “alat paksa” untuk turut berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan alam.

Namun persoalannya bukan pada perkara penting dan tidak penting. Persoalannya adalah menempatkan program prioritas yang mesti mendapat perhatian, didahulukan, dibiayai, dan berhubungan lngsung dengan tugas pokok dan fungsi. Jangan sampai kebijakan menanam pohon ini hanya menjadi seremonial belaka.

Apa urgensinya KPU menanam pohon secara serentak, padahal itu tidak berkaitan langsung dengan pesta demokrasi, ditengah begitu banyaknya persoalan lain yang lebih mendesak dan lebih urgen untuk dilaksanakan? Bukankah perkara menanam pohon itu bisa dilakukan oleh lembaga lain yang berhubungan dengan itu?

Kualitas logistik yang belum maksimal, misalnya kotak suara dari kardus, biaya operasional Tempat Pemungutan Suara yang masih minim, hingga ada yang menggunakan fasilitas pendidikan karena ketiadaan biaya sewa yang memadai, honor petugas yang tidak sepadan dengan tanggung-jawab, dan sejumlah sarana lainnya yang mesti ditingkatkan, jauh lebih urgen dibanding pengeluaran biaya hanya untuk sekedar perkara yang tidak berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan Pemilu.

By the way, pohon sudah ditanam. Semoga prosesi penanaman pohon ini tidak terhenti pada sebatas seremoni adegan para komisioner KPU mencangkul tanah, menanam pohon, lalu diabadikan kemudian diviralkan. Semoga nasib pohon-pohon itu tidak sekedar dijadikan untuk kepentingan populis belaka.

Semoga pohon-pohon itu menjadi besar, tumbuh subur, sehingga berkontribusi terhadap kondisi udara yang sehat, menangkal polusi, penahan abrasi, menjadi tempat berteduh peserta kampanye dari terik matahari, dan suatu saat kelak batang, cabang, dan rantingnya bisa dimanfaatkan untuk dijadikan bahan baku bagi pembuatan kertas yang digunakan untuk kepentingan Pemilu pada masa-masa mendatang.
***

Serang, 26 Januari 2024
_Penulis adalah Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas)_

Portalnusantara.id
Daisy Floren
Daisy Floren
PORNUS Author