Pj Bupati Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang
PORNUS, TANGERANG - Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony mengukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (7/9/24).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony mengatakan, pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tangerang patut diapresiasi karena tujuannya sangat mulia untuk meningkatkan minat baca dan literasi di Kabupaten Tangerang.
"Saya mengapresiasi langkah dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang yang membentuk Bunda literasi dan hari ini dikukuhkan dalam rangka akselerasi peningkatan minat baca literasi di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Pj Andi Ony.
Dia mengatakan, berdasarkan data Perpustakaan Nasional, Kabupaten Tangerang berada di tingkatan 49,93 dan masuk kategori Kabupaten dengan indeks pembangunan literasi yang masih rendah. Karena itu, perlu ditingkatkan hingga melampaui 50 persen.
"Jadi harapannya dengan dikukuhkannya Bunda Literasi Kabupaten Tangerang yang terdiri dari ibu-ibu PKK dari 29 kecamatan dan ketua tim penggerak PKK ini bisa meningkatkan minat baca dan literasi untuk masyarakat Kabupaten Tangerang semakin tinggi," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang Hj Nurul Hayati mengungkapkan, yang akan dikukuhkan sebagai Bunda Literasi adalah ibu Bupati selaku Bunda Literasi tingkat kabupaten, Ibu Sekretaris Daerah dan ibu camat 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Maksud dan tujuan dari pengukuhan ini adalah untuk lebih meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat dan menumbuhkembangkan kegemaran membaca di kalangan anak-anak, dewasa dan orang tua," jelas Nurul
Menurut dia, nantinya Bunda Literasi ini akan bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak demi terciptanya visi dan misi Kabupaten Tangerang
"Bunda Literasi nanti di lapangan diharapkan mampu menjadi sosok panutan yang mampu menjadi motivator inspirator katalisator dan influenser dalam aspek minat baca dan kegemaran membaca di kalangan masyarakat," katanya.
(*)