Puluhan LSM Desak Kejari Lebak Tuntaskan Dugaan Korupsi PNPM 

Puluhan LSM Desak Kejari Lebak Tuntaskan Dugaan Korupsi PNPM 

Smallest Font
Largest Font

PORNUS, Lebak | Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan dirinya Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) Diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Elemen Tararan Rakyat (Bentar) Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten (P2LPB) Laskar Banten Repormasi (LBR) Abdi Gema Pera (AGP) dan Aliansi Indonesia, melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak pada Kamis 14 Desember 2023.

Bertindak sebagai koordinator lapangan, Riko Timur dalam Orasinya mempertanyakan tentang tindak lanjut Surat Laporan tertanggal 30-4-2021 dengan nomor 001/LI KRL-LBK/IV/2021 tentang dugaan tindak pidana korupsi PNPM yang hingga saat ini, di akhir Desember 2023 belum mendapatkan penanganan Signifikan dari Kejaksaan Negeri Lebak.

"Sangat disesalkan atas ketidak mampuan Kejaksaan Negeri Lebak dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi, seakan-akan ada pembiaran," ungkap nya.

Menurutnya, unjuk rasa ini mengacu dan memperhatikan pada Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 tentang Kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan pikiran sebagaimana ditetapkan dalam UU.  UU RI no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari KKN. UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Riko menduga Kejari Lebak, lalai dan sengaja tidak mengindahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi, juga diduga telah terjadi penyalah gunaan wewenang dan jabatan, yang dilakukan oknum pegawai kejaksaan.
 
"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Lebak, segera memperbaiki sistem penanganan tindak pidana korupsi secara komprehensif dan akuntabel. Menyelesaikan dugaan Penyalah gunaan wewenang dan jabatan,"terangnya.

Riko meminta pada Jaksa Agung Republik Indonesia, segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan konspirasi, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran kode etik.

"Mendorong Jaksa Agung segera memberhentikan dan mengganti Kepala Kejaksaan serta melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan,"pungkasnya.


Welly

Portalnusantara.id
Daisy Floren
Daisy Floren
PORNUS Author