RSUD Pakuhaji Dan Kejari Kabupaten Tangerang Lanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Masalah Hukum
PORNUS, TANGERANG | Direktur RSUD Pakuhaji dr. Umie Kulsum, M.M. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H, melakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama pada Kamis 20 Juni 2024.
Penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan RSUD Pakuhaji.
Direktur RSUD Pakuhaji dr. Umie Kulsum menyampaikan, Mengingat sektor Kesehatan menjadi hal yang sangat penting, dan sangat fundamental bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang,
Pihaknya berharap besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beserta seluruh jajarannya guna memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun konsultasi hukum dalam setiap kegiatan.
"Penandatangan kerjasama ini diharapkan agar dapat memitigasi resiko hukum serta memastikan kegiatan kami sesuai dengan prosedur maupun aturan hukum yang berlaku,"ungkap dr. Umie Kulsum direktur RSUD Pakuhaji.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh RSUD Pakuhaji kepada tim Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
" Tim Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum yang terbaik yang dibutuhkan oleh pihak RSUD Pakuhaji yang bertujuan untuk mitigasi risiko pada saat melakukan tugas dan fungsinya,"jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan. (Ardi/rls)