Trantibum Sukadiri Melakukan Pendataan Bangunan Liar, Berikut Penjelasannya
PORNUS, TANGERANG | Pemerintah Kecamatan Sukadiri melalui Trantibum Kecamatan Sukadiri melakukan Monitoring dan Pendataan di seluruh Bangunan Liar yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.
Pendataan bangunan liar dilakukan sejak dua hari ini, pada Rabu 25 - 26 Oktober 2023. Secara bertahap, anggota Trantibum secara langsung mendatangi lokasi bangunan liar yang ada.
"Kami datangi lokasi bangunan liar itu, dan bertemu langsung dengan pemiliknya. Pendataan bangunan liar yang ada di bantaran ini sifatnya hanya baru saja kami data, dan pemilik nya untuk membuat Surat pernyataan,"kata Kasi Trantibum Sukadiri Salwani kepada wartawan Kamis (26/10/2023).
Salwani menjelaskan, pendataan bangunan liar ini selama 2 hari baru dilakukan di desa Sukadiri dan Pekayon. Untuk di desa yang lain menyusul dihari-hari berikut nya .
"Yang jelas semua Bangli di wilayah Kecamatan Sukadiri bakal kami data dan pemiliknya membuat surat pernyataan,"ungkapnya.
Terkait surat pernyataan yang dibuat oleh para pemilik Bangli itu, Salwani menjelaskan bahwa jika dikemudian hari adanya pembangunan dari Pemerintah di atas tanah yang digunakan oleh Bangli tersebut, si pemilik Bangli dengan menyadari dan tidak melakukan kompensasi ataupun tuntutan lainnya. Selain itu juga, pendataan bangunan liar ini untuk meminimalisir atau mencegah merajalela bebasnya Bangli.
"Untuk tertib administrasi di kami juga , bahwa kami tahu Bangli yang ada di Wilayah Sukadiri,"ujarnya.
(Ar/Yd/rl).