Usai Dihentikan Perkara nya, Keluarga Muhyani Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Usai Dihentikan Perkara nya, Keluarga Muhyani Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Smallest Font
Largest Font

PORNUS, Serang - Pasca Kejati Banten menghentikan perkara Muhyani si peternak kambing membela diri melawan maling yang sempat ditersangkakan oleh penyidik polresta Serang Kota, Polda Banten. Pihak keluarga panjatkan doa dan rasa syukur bersama dengan keluarga.

“Doa bersama dan tasyakuran ala kadarnya sebagai wujud rasa syukur, orangtua kami terbebas dari segala tuntutan hukum,” kata Ruslan, keponakan Muhyani, di rumahnya, Sabtu (16/12/2023).

Ruslan memohon maklum kepada para tamu yang berkunjung karena tasyakuran ini hanya ala kadarnya. “Kami tasyakuran ala kadarnya, gitu lah, buat menjamu ada tamu yang ingin menjenguk dari keluarga,” ucapnya.

Tak lupa segenap keluarga mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu atas kebebasan Muhyani.

“Saya beserta keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu terkait masalah ini. Diantaranya teman-teman media, semua elemen yang ada dan serta Direktur utama (KOPPAJA) yang juga sebagai Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir yang turut memperjuangkan keadilan bagi kami rakyat kecil,” ujarnya.

"Tak lupa pula saya mengucapkan terima Kasih kepada Kejaksaan bersama Polresta Serang Kota yang sudah Sepakat mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2),"sambutannya.

(Rl/Ar).

Portalnusantara.id
Daisy Floren
Daisy Floren
PORNUS Author