Portalnusantara.id Lebak – Warga Kampung Kaum Lebak, RT 02 RW 08, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali menjerit. Hampir 15 tahun lamanya, setiap hujan turun, air bercampur lumpur dan kotoran masuk ke rumah-rumah warga. Ironisnya, lokasi permukiman tersebut berada di jantung Kota Rangkasbitung, tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak.
Kondisi ini membuat warga hidup dalam kecemasan berkepanjangan. Selain merusak perabotan rumah tangga, banjir yang terus berulang dinilai mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Ketua RT 02 Kampung Kaum Lebak, Eprijal, menegaskan bahwa persoalan banjir tersebut sudah lama dilaporkan kepada pemerintah daerah. Namun hingga kini, keluhan warga belum juga ditindaklanjuti secara nyata.
“Ini bukan baru satu atau dua tahun, tapi sudah hampir 15 tahun setiap hujan turun rumah warga pasti kebanjiran. Air masuk ke rumah, barang-barang rusak, dan kondisi ini terus dibiarkan,” ujar Eprijal, Minggu (11/1/2026).
Ia mengatakan, pihaknya telah menempuh jalur resmi dengan mengajukan proposal permohonan perbaikan drainase kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak.
“Proposal sudah kami kirim ke Dinas Perkim, dan ditembuskan ke Bupati Lebak, Ketua DPRD Lebak, pihak kecamatan, serta kelurahan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi atau tindakan apa pun,” tegasnya.
Menurut Eprijal, lemahnya fungsi saluran air di wilayah tersebut diduga akibat pembangunan yang tidak optimal, termasuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang pernah dilaksanakan di kawasan tersebut.
“Program Kotaku pernah masuk, tapi saluran airnya tidak berfungsi. Air justru tersumbat dan banjir semakin parah. Kami mempertanyakan ke mana arah pembangunan dan anggarannya,” katanya.
Ia menilai, pembiaran yang terjadi mencerminkan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap warga, terlebih mengingat lokasi Kampung Kaum Lebak berada di kawasan perkotaan.




