(Portalnusantara.id)- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Peringatan ini berlaku selama lima hari, mulai Senin, 26 Januari hingga Jumat, 30 Januari 2026, seiring meningkatnya potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang berisiko menimbulkan bencana hidrometeorologi.
BMKG mengimbau pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat di seluruh Jabodetabek untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya di area yang rawan banjir, genangan air, luapan sungai, dan tanah longsor.
Prakiraan Intensitas Hujan Harian
Berdasarkan data yang dirilis BMKG melalui akun resmi InfoBMKG, potensi hujan dengan intensitas tinggi akan terjadi secara fluktuatif selama periode tersebut, dengan puncak kewaspadaan tertinggi jatuh pada 27 Januari 2026.
Senin, 26 Januari 2026
Pada hari pertama, sejumlah wilayah ditetapkan pada status Siaga (hujan lebat hingga sangat lebat), meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, wilayah lain seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok berada pada status Waspada (hujan sedang hingga lebat). Peringatan dini angin kencang juga berlaku untuk wilayah Tangerang Raya dan Jakarta Barat.
Selasa, 27 Januari 2026
Intensitas hujan diprakirakan meningkat signifikan pada hari Selasa. Kabupaten Bekasi ditetapkan pada status Awas, mengindikasikan potensi hujan sangat lebat hingga ekstrem.
Status Siaga (hujan lebat hingga sangat lebat) meluas, mencakup hampir seluruh wilayah, yaitu Tangerang Raya (Kota, Kabupaten, dan Kota Selatan), seluruh wilayah DKI Jakarta (Utara, Pusat, Barat, Timur, Selatan), Kepulauan Seribu, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Potensi angin kencang juga diperingatkan di wilayah Tangerang Raya.
Rabu, 28 Januari 2026
Pada hari Rabu, intensitas hujan sedikit mereda namun kewaspadaan tetap tinggi. Wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan berada pada status Siaga.


