TANGERANG, PORNUS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh fasilitas layanan kesehatan. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya komplikasi medis yang lebih berat, seperti pneumonia.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas tingginya angka kasus ISPA sepanjang tahun 2025 yang telah mencapai ratusan ribu temuan.
"Pengawasan kami perketat, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak. Deteksi dini sangat penting agar infeksi tidak berkembang menjadi pneumonia atau radang paru-paru akut," ujar dr. Hendra saat dihubungi Minggu (15/2/2026).
Hendra menjelaskan, penguatan pengawasan dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan di puskesmas, rumah sakit, serta jejaring fasilitas kesehatan lainnya. Tenaga medis diinstruksikan untuk lebih aktif melakukan skrining gejala pada pasien yang datang dengan keluhan batuk, pilek, demam, hingga sesak napas.
Menurutnya, ISPA merupakan infeksi akut yang menyerang saluran pernapasan atas maupun bawah. Penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri ini dapat menular melalui droplet di udara maupun kontak langsung dengan penderita.
"Sebagian besar kasus sebenarnya dapat sembuh dalam waktu kurang dari 14 hari dengan penanganan yang tepat. Namun, jika terlambat ditangani, ISPA berisiko tinggi berkembang menjadi pneumonia, terutama bagi anak-anak dan lansia," tambahnya.
Selain penguatan medis, Dinkes juga mengintensifkan edukasi terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat. Warga diimbau untuk menggunakan masker saat sakit dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila gejala tidak kunjung membaik.
Pihak Dinkes memastikan seluruh fasilitas kesehatan kini telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan ISPA yang ketat, termasuk sistem pencatatan dan pelaporan kasus secara berkala untuk memantau tren penyakit di wilayah tersebut.
"Kami terus memantau perkembangan kasus secara rutin agar dapat mengambil langkah cepat jika terjadi peningkatan signifikan," tegas Hendra.


