LEBAK , (PORNUS)— Isu mengenai dugaan penggadaian motor dinas di Desa Binong kembali menjadi sorotan publik. H. Suryadi memberikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Binong, Saepudin, yang sebelumnya membantah adanya penggadaian motor dinas melalui media sosial.

Pada Selasa (16/12/2025), H. Suryadi mengungkapkan bahwa ia bersama seorang saksi mengunjungi kediaman Suryana, Ketua RT 02/02, di Kampung Pangeureunan, Desa Binong. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan mengenai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penggadaian kendaraan dinas desa.

Dalam pertemuan tersebut, istri Suryana, Hj. Umdah, awalnya mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, dalam diskusi yang lebih mendalam, Hj. Umdah menjelaskan bahwa motor tersebut pernah dititipkan sebagai jaminan dengan imbalan emas seberat tiga gram.

“Saat itu pembayaran dilakukan menggunakan emas karena tidak tersedia uang tunai,” kata Hj. Umdah, Sabtu (20/12/2025).

Hj. Umdah menambahkan bahwa penitipan kendaraan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana dalam mendukung kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Ia juga menyatakan bahwa setelah kegiatan selesai, ada permintaan agar isu ini tidak menjadi perbincangan yang meluas.

Sementara itu, Kepala Desa Binong, Saepudin, dalam keterangan kepada media TBOnline pada Jumat (19/12/2025), menegaskan bahwa pernyataan H. Suryadi di media sosial tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Ia menganggap bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Saepudin juga menyarankan agar setiap permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Menanggapi hal ini, H. Suryadi menyatakan kesiapannya untuk mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna menjelaskan duduk persoalan secara terbuka dan objektif. Ia berharap, melalui dialog yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak dalam polemik berkepanjangan.

H. Suryadi juga menekankan bahwa klarifikasi dari kepala desa perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di publik. Ia menegaskan bahwa niatnya semata-mata untuk menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.