TANGERANG, PORNUS - Pemerintah Kecamatan Sepatan menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Imbauan Bersama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M dengan memperkuat fungsi pengawasan di lapangan. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan monitoring secara berkala guna memastikan implementasi edaran tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran resmi yang diterbitkan Bupati Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang sebagai upaya menjaga kekhusyukan ibadah serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif selama Ramadan.

Camat Sepatan, Aan Ansori, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh poin imbauan dipatuhi masyarakat. Pemerintah kecamatan menggandeng unsur kepolisian, TNI, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pengawasan terpadu.

“Forkopimcam bersama stakeholder terkait akan melakukan monitoring rutin agar edaran ini benar-benar diimplementasikan secara optimal di tengah masyarakat. Pengawasan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga pembinaan dan pengendalian,” ujar Aan Ansori, Senin (16/2).

Monitoring tersebut mencakup kepatuhan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, termasuk pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha, pusat keramaian, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemerintah kecamatan juga menekankan pendekatan persuasif dan preventif sebagai langkah awal sebelum tindakan administratif dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Sebagai bentuk konkret, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepatan dijadwalkan menyebarluaskan surat edaran secara masif kepada para pedagang dan pengelola usaha. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selaras dengan semangat penghormatan terhadap bulan suci.

Dalam Imbauan Bersama tersebut, masyarakat diajak untuk memakmurkan masjid melalui salat tarawih dan tadarus Al-Qur’an, menunaikan zakat, infak, serta sedekah melalui lembaga resmi, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menghindari praktik penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.

Aan menegaskan, pengawasan berkala ini bukan semata-mata bentuk penertiban, melainkan upaya bersama menjaga harmoni sosial selama Ramadan.

“Kami ingin Ramadan tahun ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Dengan monitoring yang berkesinambungan, kami optimistis implementasi edaran dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.