TANGERANG, (PORNUS)– Pemerintah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terus memperkuat akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program "jemput bola". Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan dan tanpa dipungut biaya.

Kegiatan terbaru dilaksanakan di Desa Sarakan pada Senin (16/2). Program ini mendapat sambutan positif dari warga yang antusias mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di lokasi.
Camat Sepatan, Aan Ansori, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari amanat Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Wakil Bupati Intan. Fokus utamanya adalah menghadirkan pelayanan pemerintah yang responsif dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
"Pelayanan Adminduk jemput bola ini kami lakukan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan. Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah warga," ujar Aan saat meninjau langsung kegiatan tersebut di Desa Sarakan.
Hingga saat ini, layanan jemput bola telah menjangkau sejumlah wilayah, termasuk Desa Karet, Pisangan Jaya, Kayu Bongkok, hingga Desa Sarakan. Untuk mengakomodasi warga yang memiliki kesibukan pada hari kerja, pihak kecamatan juga menyiagakan petugas pelayanan pada akhir pekan. Program ini digulirkan secara bergilir di setiap desa dan kelurahan guna memastikan pemerataan akses layanan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Meski proses dilakukan secara cepat, Aan menegaskan bahwa verifikasi data tetap dijalankan dengan ketat, terutama untuk dokumen seperti akta kelahiran yang memerlukan validasi dari dinas terkait.
"Kami tetap mengikuti prosedur agar data akurat dan sah secara hukum. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alur birokrasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aan Ansori juga mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat mengurus dokumen secara mandiri dan menghindari penggunaan jasa perantara atau calo. Ia menjamin bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Seluruh pelayanan ini gratis. Tidak perlu melalui calo atau perantara apa pun. Masyarakat cukup datang langsung, karena ini adalah hak warga dan kewajiban kami untuk melayani," tegas Aan.


