Jakarta, PORNUS— Komitmen kuat dalam penguatan tata kelola pengadaan tanah serta peningkatan kualitas penanganan sengketa pertanahan mengantarkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja berkelanjutan dalam menghadirkan layanan pertanahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Penilaian Satker Terbaik didasarkan pada keberhasilan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dalam menerapkan tata kelola pengadaan tanah yang sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kualitas penanganan sengketa pertanahan secara responsif, profesional, dan berkeadilan.

Perwakilan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif dan sinergi seluruh jajaran, dalam menjawab tantangan pengelolaan pertanahan di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kompleksitas dan dinamika tinggi.

“Penguatan tata kelola pengadaan tanah dan peningkatan kualitas penanganan sengketa merupakan fokus utama kami. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga profesionalisme dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengadaan tanah yang tertib administrasi dan transparan, serta penanganan sengketa yang cepat dan solutif, menjadi elemen penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Jakarta Pusat.

Ke depan, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem pelayanan pertanahan berbasis akuntabilitas dan transformasi digital, sebagai bagian dari dukungan terhadap reformasi birokrasi nasional.

Melalui capaian ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat, seiring terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.