Lebak, (PORNUS)– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi perhatian khusus terhadap risiko gigitan ular di wilayah Baduy, Kabupaten Lebak, Banten. Isu tersebut menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, ke kawasan Baduy, Selasa (31/12).

Sekjen Kunta menyampaikan bahwa kebutuhan antibisa ular (antivenom) menjadi perhatian penting, mengingat mayoritas masyarakat Baduy beraktivitas sebagai petani di ladang dan kawasan hutan yang rawan terhadap gigitan ular berbisa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemberian antibisa harus dilakukan sesuai dengan prosedur medis yang ketat.

Menurutnya, antibisa ular tidak disimpan dalam jumlah besar di wilayah Baduy, melainkan ditempatkan di puskesmas rujukan yang memiliki tenaga kesehatan dengan kompetensi khusus dalam penanganan kasus gigitan ular.

“Kalau antibisa kan tidak bisa sembarangan. Itu harus dicek dengan cukup. Antibisa sudah tersedia di puskesmas, tapi memang tidak banyak,” ujar Kunta.

Ia menjelaskan, apabila terjadi kasus gigitan ular, penanganan awal dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran racun sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan. Puskesmas setempat akan melakukan koordinasi agar penanganan lanjutan dapat segera diberikan.

“Minimal diikat dulu supaya tidak menyebar. Nanti puskesmas akan datang memberikan penanganan,” katanya.

Kunta mengakui jarak tempuh dari wilayah Baduy ke puskesmas rujukan yang menyediakan antibisa mencapai sekitar satu setengah jam perjalanan. Meski demikian, Kemenkes memastikan koordinasi lintas layanan kesehatan tetap berjalan agar penanganan medis dapat dilakukan secepat mungkin.

Di sisi lain, masyarakat Baduy menilai ketersediaan antibisa ular masih menjadi kebutuhan penting. Warga Desa Cihuni, Baduy Luar, Narja, menyampaikan bahwa risiko gigitan ular cukup tinggi, terutama saat warga bekerja di ladang.

Menurutnya, antibisa tidak diminta untuk disediakan secara berlebihan, melainkan sebagai langkah antisipasi dalam kondisi darurat. Ia juga menyebut keterbatasan obat tersebut kerap menjadi tantangan bagi tenaga kesehatan di lapangan.