Jakarta Pusat , PORNUS— Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat tetap membuka layanan pertanahan pada Kamis, 1 Januari 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru.

Pembukaan layanan ini bertujuan untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki kebutuhan pertanahan mendesak atau keterbatasan waktu pada hari kerja.

Selama pelaksanaan layanan, Kantah Jakarta Pusat menugaskan petugas piket dan menerapkan pengaturan pelayanan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat tetap dapat memperoleh informasi dan layanan pertanahan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Kantah Jakarta Pusat berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan.