Jakarta (PORNUS) — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil sitaan uang negara senilai Rp6,6 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Uang sitaan negara diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, serta pejabat negara dan undangan lainnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa TNI mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang bertujuan melindungi kepentingan negara dan rakyat.
“TNI berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara. Sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci untuk memastikan seluruh kekayaan negara dapat dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Subiyanto.
Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam mendukung Satgas PKH merupakan bagian dari tugas membantu pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban nasional.
“Pengamanan dan penertiban kawasan hutan merupakan kepentingan strategis nasional. TNI siap memberikan dukungan sesuai kewenangan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan aman dan efektif,” ujarnya.
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, total uang sitaan negara yang berhasil dikembalikan mencapai Rp6.625.294.190.469. Jumlah tersebut terdiri atas denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000 serta uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Selain penyerahan uang sitaan, Satgas PKH juga mengembalikan penguasaan kawasan hutan tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare.




