Portalnusantaraid Banten - Abah Elang Mangkubumi, selaku Dewan Dewan Khos Pimpinan Pusat Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PP PSNU) Pagar Nusa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para masyayikh, kiai sepuh, dan pengasuh pesantren Lirboyo atas terselenggaranya Musyawarah Akbar yang penuh hikmah, keberanian moral, dan tanggung jawab sejarah, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya Musyawarah ini bukan sekadar forum organisatoris, melainkan ikhtiar keulamaan untuk menyelamatkan keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dari kemelut yang berlarut-larut dan berpotensi melukai kepercayaan umat.
Catatan Apresiatif atas Poin-Poin Keputusan
1. Pemberian waktu islah kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU adalah cermin kebijaksanaan ulama dalam mengedepankan adab, memberi ruang taubat organisasi, serta menempatkan persaudaraan di atas ego kekuasaan.
2. Penegasan tenggat dan mekanisme penyerahan mandat kepada Mustasyar menunjukkan bahwa NU adalah jam’iyyah yang beraturan, bukan ruang bebas tanpa disiplin kepemimpinan.
3. Pencabutan mandat Muktamar bila islah diabaikan adalah langkah tegas yang menegaskan satu hal penting: jabatan adalah amanah, bukan hak mutlak.
4. Pelibatan PWNU dan PCNU sebagai basis legitimasi Muktamar adalah pengembalian NU kepada khittah jam’iyyah dari struktural elitis menuju suara jamaah dan wilayah.
5. Penetapan waktu Muktamar di bulan Syawal sebelum musim haji mencerminkan kearifan fiqh dan realitas keulamaan, agar keputusan besar tidak mengganggu ibadah dan khidmah umat.
Penegasan Sikap




