Tangerang (PORNUS) – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Drs. H. Mujakkir Zuhri menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Pertemuan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (11/12/2025), dengan menyasar pelajar dan mahasiswa sebagai peserta utama.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para konstituen yang didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa, serta dihadiri berbagai lapisan masyarakat lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kebangsaan sekaligus menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya kepada generasi muda.

Dalam pemaparannya, Mujakkir Zuhri menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

“Pelajar dan mahasiswa merupakan aset bangsa yang harus dibekali pemahaman kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan jati diri bangsa,” kata Mujakkir Zuhri.

Ia menambahkan, pemahaman Empat Pilar Kebangsaan menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam menghadapi dinamika sosial dan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipandu oleh Moderator Ahmad Kolyubi, S.Sos., M.AP dan berlangsung interaktif. Peserta diberi kesempatan untuk berdialog serta menyampaikan pandangan terkait penguatan nilai kebangsaan di tengah tantangan era digital.

Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap pelajar dan mahasiswa mampu memahami dan menginternalisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus menjadi pelopor persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.