TANGERANG, (PORNUS) - Dinas Sosial Provinsi Banten melaksanakan penyaluran bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat, yaitu Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Jaminan Sosial Keluarga (JSK). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (20/12/2025).

Bantuan ini ditujukan untuk warga dari 14 kecamatan di wilayah Tangerang bagian Utara, dengan kecamatan lainnya mendapatkan layanan melalui titik penyaluran di Tigaraksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi bantuan dapat berjalan dengan merata dan efektif.

Pekerja Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, Demi Hadiana, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari dua program utama, yaitu UEP dan JSK.

"Program Usaha Ekonomi Produktif diberikan sebesar Rp2 juta untuk modal usaha, sedangkan Jaminan Sosial Keluarga sebesar Rp500 ribu. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat," kata Demi saat di wawancarai dilokasi.

Ia menegaskan bahwa bantuan UEP disalurkan tanpa potongan apa pun, berkat kerja sama resmi dengan pihak perbankan.

 "Kami sudah MoU dengan bank, sehingga dana Rp2 juta diterima utuh dan wajib digunakan untuk modal usaha," ujarnya.

Di sisi lain, Pendamping UEP Kecamatan Sepatan, Bahrun Ilman, menambahkan bahwa proses pendampingan dilakukan mulai dari tahap pendataan hingga pemanfaatan bantuan oleh penerima manfaat.

"Kami mendampingi mulai dari verifikasi data, penyaluran, sampai penggunaan dana, agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk usaha produktif," kata Bahrun.

Salah seorang penerima bantuan UEP, ibu Siti (42), mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterimanya. Ia berencana menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan usaha kecil yang telah dirintisnya.