TANGERANG,(PORNUS) -Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang bergerak cepat untuk memastikan perlindungan konsumen dan ketertiban niaga. Mereka melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang berada di jalur-jalur padat kendaraan. Sebagai seorang konsumen, saya merasa tenang dengan adanya tindakan preventif seperti ini, apalagi saat momen liburan di mana kebutuhan BBM meningkat.
Fokus Pengawasan di Jalur Padat Kendaraan
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan di 6 SPBU yang berlokasi di jalur-jalur utama yang ramai dilintasi kendaraan di Kabupaten Tangerang. Lokasi SPBU yang menjadi fokus pengawasan adalah:
- SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang - Merak
- SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang – Merak km. 45, Balaraja
- SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang km. 25, Sentul Jaya, Balaraja
- SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa
- SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto km. 9, Bitung
- SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang km. 12, Sukadamai, Cikupa
Pemilihan lokasi ini sangat strategis karena jalur-jalur tersebut merupakan akses utama yang digunakan masyarakat selama periode libur Nataru. Hal ini menunjukkan komitmen Disperindag dalam memberikan rasa aman kepada konsumen.
Tujuan Utama: Keakuratan Ukuran BBM
Resmiyati menegaskan bahwa tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa dirugikan atau khawatir akan adanya kecurangan saat mengisi BBM.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM," kata Resmiyati saat memberikan keterangan pada Tim Diskominfo, Kamis (11/12/25).




