Portalnusantara.id Lebak – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak mendapat perhatian serius dari kalangan aktivis dan masyarakat. Program strategis pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah tersebut disorot menyusul dugaan keterlibatan seorang Kepala Dinas di Kabupaten Lebak berinisial IS yang diduga merangkap jabatan sebagai Ketua Pembina sebuah yayasan pengelola dapur MBG.

Yayasan tersebut diketahui mengelola dapur MBG yang berlokasi di Kampung Cikeuyeup, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga. Dugaan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mencantumkan nama pejabat dimaksud dalam struktur kepengurusan yayasan.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan ini. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih pejabat struktural, seharusnya menjaga profesionalisme dan netralitas. Keterlibatan langsung dalam yayasan yang mengelola program pemerintah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar King Naga kepada awak media, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, dugaan rangkap jabatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar etika ASN, tetapi juga dikhawatirkan berdampak pada efektivitas dan pemerataan pelaksanaan program MBG bagi masyarakat penerima manfaat.

Menurutnya, larangan rangkap jabatan bagi ASN telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2005 serta PP Nomor 29 Tahun 1997, yang melarang ASN menduduki jabatan di luar tugas kedinasan, khususnya pada lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan program atau kebijakan pemerintah.

“Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif. Apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara maupun masyarakat, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

King Naga juga mengingatkan komitmen Bupati Lebak yang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas oknum OPD yang menyalahgunakan program pemerintah.

Sorotan serupa juga disampaikan oleh wali murid. Belong, Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak sekaligus wali murid di SDN 2 Margatirta, mengaku kecewa dengan kualitas dan sistem distribusi makanan MBG di sekolah anaknya.

“Kami berharap program MBG benar-benar berdampak positif bagi kesehatan anak-anak. Namun di lapangan, kualitas makanan yang diterima belum sesuai harapan, bahkan jadwal distribusinya terkadang tidak menentu,” ungkapnya.