Kabupaten Tangerang (PORNUS)Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jati Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan Karang Taruna Kecamatan Mauk melakukan kegiatan penanaman 1.000 pohon di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, S.Sos., M.T., Kepala Bidang Penanganan Limbah Hari Mahardika, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hj. Aida Hubaedah, S.E., M.M., KM 17, serta unsur masyarakat yang hadir.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan penanaman 1.000 pohon merupakan bukti nyata dan konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka menambah area hijau di sekitar TPA Jatiwaringin.

“Penanaman 1.000 pohon ini tidak hanya menanam, tetapi juga harus dirawat agar dapat tumbuh dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang melewati area TPA Jatiwaringin,” ujar Ujat Sudrajat.

Sementara itu, Pokmas Jati Raya, Anwar Ota, menyampaikan bahwa kolaborasi penanaman 1.000 pohon merupakan wujud nyata dukungan masyarakat terhadap seluruh kegiatan di TPA Jatiwaringin.

“Masyarakat hadir dan mendukung kegiatan ini, terlebih ke depan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin akan lebih modern,” kata Anwar Ota.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hj. Aida Hubaedah menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program lingkungan di kawasan TPA Jatiwaringin.

“Dukungan Pokmas dan partisipasi masyarakat sangat penting agar penanaman pohon ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan warga sekitar,” ujar Hj. Aida Hubaedah.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin direncanakan akan berbasis pengolahan sampah menjadi energi listrik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga di sekitar TPA Jatiwaringin.