Tangerang, PORNUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, H. M. Amud, S.Sos, meresmikan pembangunan Balai Warga Lingkungan RW 09 Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (28/12/2025).

Peresmian balai warga tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat setempat sebagai wujud nyata peningkatan sarana dan prasarana lingkungan untuk kepentingan bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. M. Amud, S.Sos dari Fraksi Golkar, Kepala Desa Tanjakan Mekar Uti, Ketua RW 09 beserta para Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, para simpatisan, serta warga Desa Tanjakan Mekar.

Dalam sambutannya, H. M. Amud, S.Sos menyampaikan bahwa pembangunan Balai Warga RW 09 merupakan bentuk nyata komitmen dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Peresmian Balai Warga ini adalah bagian dari upaya nyata peningkatan pembangunan demi kepentingan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk bersama-sama menjaga dan membangun lingkungan agar pembangunan yang telah terealisasi dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut mengimbau warga agar memiliki KTP Kabupaten Tangerang, sehingga dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di rumah sakit daerah.

“Di Kabupaten Tangerang terdapat empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berobat. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk memiliki KTP Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Kegiatan peresmian Balai Warga RW 09 berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat. Acara berjalan lancar dan sukses, serta ditutup dengan doa bersama.