Jakarta, (PORNUS) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta ini menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi Kantah Jakpus dalam mengedepankan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (22/12/2025).
Menanggapi penghargaan tersebut, Firman Ariefiansyah Singagerda menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil komitmen kolektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari komitmen kami dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Firman.
Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Jakarta Pusat akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi guna memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau.
Dalam sambutannya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan oleh badan publik dan pemerintah daerah.
“Keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat penting bagi Jakarta sebagai ibu kota negara dan kota global,” ujar Pramono, Senin (22/12).
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menekankan bahwa penganugerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 sebanyak 829 badan publik berpartisipasi dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, menjadikannya sebagai pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi terbesar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 180 badan publik yang hadir di Balai Agung dinilai sebagai yang terbaik karena berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta. (Ardi)




