Lebak , PORNUS– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cikulur Lampung Bahbul, yang berlokasi di Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, diduga mendistribusikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) secara asal-asalan dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP). Dugaan tersebut memicu sorotan publik, termasuk dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten DPC Kecamatan Cikulur.

Dugaan pelanggaran ini mencuat pada Selasa, 23 Desember 2025. Menu MBG yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai tidak sesuai dengan ketentuan gizi dan anggaran yang telah ditetapkan, bahkan terkesan tidak manusiawi.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badak Banten Kecamatan Cikulur, Muh. Syam, S.Pd, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa SPPG Cikulur diduga belum mengantongi Sertifikat Kualifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, dapur SPPG dinilai menjalankan kegiatan secara serampangan dan terkesan lebih berorientasi pada keuntungan semata.

“Penyajian menu MBG yang didistribusikan ke sekolah-sekolah sangat jauh dari standar. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan,” ujar Syam.

Syam mencontohkan temuan pada Senin, 22 Desember 2025. Saat itu, dapur SPPG mendistribusikan paket MBG yang dinilai sangat tidak layak. Setiap penerima hanya mendapatkan satu bungkus roti tawar tanpa merek, satu buah apel merah berukuran kecil, satu buah pir ukuran sedang, dua butir telur rebus yang diduga sudah berbau, serta satu kotak susu kemasan.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar di grup sekolah, paket makanan dan minuman tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan selama empat hari ke depan.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Banyak wali murid yang mengeluhkan kualitas dan kuantitas MBG tersebut kepada kami,” tambah Syam.

Keluhan para wali murid tersebut kemudian disampaikan kepada Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Cikulur sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi secara layak dan manusiawi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Cikulur Lampung Bahbul belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran SOP dan kualitas menu MBG yang disalurkan.