Jakarta , PORNUS– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan meski telah memasuki masa libur sekolah. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai keberlanjutan program tersebut sah-sah saja, namun perlu dikaji secara serius dari sisi efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Saya yakin jarang sekali anak yang mau ke sekolah cuma sekadar mengambil satu porsi makanan, apalagi kalau jarak rumahnya jauh,” ujar Irma dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Selasa (23/12/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, pelaksanaan MBG di masa libur sekolah sepenuhnya bergantung pada kesiapan teknis dan logistik Badan Gizi Nasional (BGN). Selama BGN menilai mampu menjalankan program tanpa kendala berarti, menurutnya tidak ada alasan untuk menghentikan sementara program tersebut.

Kalau mereka (BGN) mampu dan yakin tidak akan ada masalah, silakan saja dilanjutkan,” kata Irma.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional memastikan telah menyiapkan sejumlah skema penyaluran MBG selama masa libur sekolah. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa program MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita tetap berjalan normal tanpa perubahan mekanisme.

Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap seperti biasa. Untuk anak sekolah, masing-masing SPPG perlu melakukan inventarisasi berapa banyak dan seberapa sering anak-anak bersedia datang ke sekolah,” ujar Dadan, Minggu (21/12/2025).

Dadan menjelaskan, pada awal masa libur sekolah, siswa akan menerima menu siap santap seperti telur, buah, susu, abon, atau dendeng. Skema ini direncanakan berlangsung maksimal selama empat hari pertama masa libur.

Untuk hari berikutnya, jika siswa bersedia datang ke sekolah, makanan dibagikan di sekolah. Jika tidak, perlu didata mekanisme pengantaran ke rumah atau pengambilan di SPPG,” jelasnya.

Lebih lanjut, BGN saat ini tengah merancang sistem distribusi berbasis pengantaran (delivery) guna memastikan program MBG tetap menjangkau seluruh penerima manfaat, meski aktivitas belajar mengajar tengah diliburkan.