Tangerang , PORNUS— Mohamad Jembar, M.Si resmi menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten. Penunjukan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Banten.
Mohamad Jembar menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di kediamannya, Tangerang, Minggu (28/12/2025). Ia membenarkan telah menerima mandat untuk memimpin GMPK Banten.
“Amanah ini cukup berat, namun kami siap menjalankan tugas pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh wilayah Provinsi Banten yang terdiri dari delapan kabupaten dan kota,” kata Mohamad Jembar.
Sebelumnya, Mohamad Jembar diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pembina APDESI dan Ketua DPD HMNI. Saat ini, ia dipercaya memimpin GMPK Banten, lembaga yang didirikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat GMPK Pusat.
Adapun struktur kepengurusan GMPK Pusat saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Abdul Aziz dengan Sekretaris Jenderal Bakri K. Manda.
Mohamad Jembar mengatakan GMPK Banten akan fokus pada pengawasan penggunaan anggaran negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian GMPK Banten meliputi pengadaan tanah, pungutan liar dan gratifikasi, pengelolaan dana pendidikan seperti Dana BOS, serta pengelolaan Dana Desa (ADD/DD).
“Masih ditemukan berbagai alasan yang tidak rasional dalam penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Hal ini akan menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, GMPK Banten membentuk sejumlah deputi, antara lain Deputi Pengkajian Korupsi, Deputi Pencegahan Korupsi, Deputi Investigasi Korupsi, serta Deputi Monitoring Peradilan.




