Jakarta, PORNUS – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas Daerah (MPPD) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/1).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan PPAT yang profesional, berintegritas, serta melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik PPAT.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT merupakan amanat regulasi yang diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin terhadap pelaksanaan jabatan PPAT.

“Majelis Pembina dan Pengawas PPAT adalah majelis yang diberi kewenangan oleh Menteri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT. Oleh karena itu, saya berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT dapat memastikan PPAT menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Kode Etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.

Ia menambahkan, keberadaan MPPD memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme PPAT sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas jabatan. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan MPPD PPAT tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung tata kelola pertanahan yang baik (good governance), yang berlandaskan pada prinsip akuntabilitas, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta berharap Majelis Pembina dan Pengawas Daerah PPAT dapat menjalankan tugasnya secara optimal serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya sistem pertanahan yang berkeadilan dan terpercaya.