Pandeglang , PORNUS— Kesigapan aparat kepolisian membuahkan hasil. Anggota Polsek Sumur bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap YN, pelaku pembegalan sadis yang menggorok leher korbannya di wilayah Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Pasirranji, Desa Keramatjaya, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Saat ditangkap, pelaku berusaha menghindari kejaran petugas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi, membenarkan keberhasilan jajarannya bersama Resmob Polres Pandeglang dalam mengungkap kasus pembegalan tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi intensif antarunit.
“Benar, pelaku sudah berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres Pandeglang. Penanganan perkara kini diambil alih oleh Satreskrim Polres Pandeglang. Ini hasil kerja sama Polsek Sumur dan Resmob Polres Pandeglang. Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iptu Erwin, dikutip Bantennews Minggu (28/12/2025).
Ia menambahkan, aparat kepolisian bergerak cepat sejak menerima laporan kejadian dengan melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, hingga pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, korban pembegalan diketahui bernama Tiarudin (41), warga Kampung Tarogong, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Banten akibat luka serius di bagian leher.
“Korban masih dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan medis secara intensif di RSUD Banten,” kata Erwin.
Kasus pembegalan ini kini tengah ditangani Satreskrim Polres Pandeglang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.




