TANGERANG, PORNUS — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang resmi mengumumkan penyesuaian jam operasional selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyesuaian jadwal tersebut merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menjaga optimalisasi pelayanan publik agar tetap berjalan efektif di tengah suasana Ramadan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama instansinya.

"Pemerintah Kota Tangerang melalui Mal Pelayanan Publik tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, cepat, transparan, dan profesional kepada seluruh masyarakat, khususnya selama Ramadan," ujar Sugihharto, Rabu (18/2/2026).

Berikut adalah rincian jadwal operasional layanan di lingkungan MPP Kota Tangerang selama Ramadan 1447 H:

Senin – Kamis
Operasional: 08.00 – 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB

Jumat
Operasional: 08.00 – 14.30 WIB
Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB

Melalui penyesuaian jam kerja ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi, perizinan, serta pelayanan publik lainnya secara nyaman dan efisien. Pemkot Tangerang memastikan seluruh petugas tetap bersiaga untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan warga meski dalam masa ibadah puasa.