Portalnusantara.id Pandeglang - Di tengah badai zaman yang mengguncang sendi-sendi kebangsaan, ketika berbagai faham menyusup dan berusaha merobek persatuan, Ahmad Fauzi, Anggota DPR RI, berdiri tegak sebagai penjaga arah dan peneguh barisan. Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Panji Bangsa Kabupaten Pandeglang pada Senin 8 Desember 2025. Ia mengumandangkan seruan kebangsaan yang lantang, heroik, dan menggugah nurani anak bangsa.

Bertempat di Kantor DPC PKB Kabupaten Pandeglang, kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan medan konsolidasi ideologi dan spiritual kebangsaan. Panji Bangsa sebagai barisan pemuda dihimpun untuk kembali menyadari peran sejarahnya: berdiri di garda terdepan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam pidato yang membakar semangat, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa jiwa bela negara adalah panggilan suci bagi setiap anak bangsa, terlebih bagi para pemuda Panji Bangsa yang memikul amanah sejarah dan moral.

“Bela negara bukan hanya angkat senjata, tetapi keberanian menjaga akal sehat, akhlak, dan kesetiaan pada Indonesia. Panji Bangsa adalah benteng moral republik ini,” tegas Ahmad Fauzi dengan suara bergetar penuh keyakinan

Menumbuhkan Jiwa Bela Negara di Tubuh Pemuda Bangsa

Ahmad Fauzi menekankan bahwa pemuda adalah tulang punggung negara. Tanpa jiwa bela negara yang kokoh, bangsa akan rapuh dan mudah dipecah belah. Karena itu, Panji Bangsa didorong menjadi kawah candradimuka pembentukan karakter pemuda yang berani, berdisiplin, dan setia kepada bangsa dan negara.

Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia dibangun oleh pemuda yang tidak pernah ragu berkorban, dari medan juang hingga ruang pemikiran. Semangat itulah yang harus diwarisi dan dihidupkan kembali di tengah generasi hari ini.

Empat Pilar Kebangsaan sebagai Konsensus Nasional yang Tak Boleh Diganggu Gugat

Lebih lanjut, Ahmad Fauzi menegaskan dengan tegas bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah konsensus nasional hasil ijtihad besar para pendiri bangsa yang disepakati lintas agama, suku, dan golongan.