Tangerang (PORNUS) – Kecamatan Pagedangan keluar sebagai juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 setelah meraih total nilai tertinggi 630 poin berdasarkan hasil rekapitulasi resmi dewan hakim.
MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang digelar di Kecamatan Pagedangan selama 8–13 Januari 2026 dan diikuti oleh seluruh kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Ajang tahunan ini mempertandingkan berbagai cabang lomba MTQ dengan penilaian meliputi kategori Juara 1, Juara 2, Juara 3, serta Harapan 1, Harapan 2, dan Harapan 3.
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi kejuaraan, Kecamatan Tigaraksa menempati posisi peringkat kedua dengan 304 poin, disusul Kecamatan Curug di peringkat ketiga dengan 224 poin. Selanjutnya, Kecamatan Mekar Baru berada di peringkat keempat dengan 174 poin, sementara Kecamatan Sindang Jaya menempati peringkat kelima dengan 155 poin.
Hujan Lebat hingga Rob Berpotensi Landa Banten, Kabupaten Tangerang Masuk Zona Waspada
Di papan tengah klasemen, sejumlah kecamatan juga mencatatkan capaian yang cukup kompetitif, di antaranya Kecamatan Cisoka dengan 150 poin, Kelapa Dua dengan 138 poin, Teluknaga dengan 133 poin, serta Sepatan Timur dengan 101 poin.
Adapun kecamatan dengan perolehan nilai terendah pada MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang Tahun 2026 adalah Kecamatan Mauk dengan 5 poin, disusul Jayanti dengan 6 poin dan Kresek dengan 12 poin.
Secara keseluruhan, total akumulasi nilai dari seluruh kecamatan peserta MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang Tahun 2026 mencapai 2.855 poin, yang merupakan hasil penilaian dari seluruh cabang dan kategori lomba yang dipertandingkan.
Pelaksanaan MTQ ke-56 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca, memahami, dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi Qur’ani serta penguatan syiar Islam di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap melalui MTQ ini dapat lahir qari dan qariah terbaik yang mampu mewakili daerah pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten maupun nasional, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antarwilayah.





