TANGSEL, (PORNUS) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan. Dalam operasi ini, polisi menangkap lima tersangka dan menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, serta pabrik rumahan narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp20 miliar.
Kelima tersangka yang ditangkap berinisial AS (42), RC (26), MA (30), SA (32), dan SAS (27). Penangkapan dilakukan di lima lokasi berbeda yang tersebar di dua provinsi, yaitu Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Cilandak dan Tebet, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; serta Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika antarwilayah.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa para tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis.
“Barang haram ini disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan daerah sekitarnya,” ujar AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
AKBP Boy menambahkan, para pelaku menjalankan dua modus operandi utama. Pertama, transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD). Kedua, salah satu kelompok tersangka mengoperasikan home industry (pabrik rumahan) untuk memproduksi narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA secara mandiri.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan. Barang bukti tersebut antara lain, sabu seberat 508,81 gram, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram beserta alat produksi, 50 butir ekstasi seberat brutto 20,3 gram, serta satu unit pod merek Relx berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate seberat brutto 28 gram.
Menurut AKBP Boy, sabu seberat 508,81 gram yang disita ditaksir bernilai sekitar Rp550 juta dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA yang disita berpotensi diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis. Potensi nilai ekonomi dari bibit sintetis tersebut mencapai Rp20 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa.
“Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.




