TANGERANG , PORNUS – Guna menjamin kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polresta Tangerang melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hasilnya, sebanyak 18 titik rawan tawuran atau perang sarung serta 11 lokasi balap liar teridentifikasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa pemetaan ini merupakan langkah preventif strategis untuk mengantisipasi peningkatan potensi kerawanan selama Ramadan.

"Hasil pemetaan kami mencatat ada 18 titik rawan tawuran serta 11 titik rawan balap liar yang tersebar di beberapa kecamatan," ungkap Indra pada Jumat (20/2/2025).

Berdasarkan data kepolisian, wilayah yang masuk dalam zona rawan tawuran meliputi Kecamatan Cisoka, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Tigaraksa, Panongan, dan Mauk. Aksi ini biasanya marak terjadi pada waktu-waktu krusial, yakni selepas salat tarawih hingga menjelang sahur.

Sementara itu, untuk aktivitas balap liar, polisi mengidentifikasi beberapa lokasi utama seperti Jalan Baru Pemda di depan Kawasan Millennium, Perumahan Taman Adiyasa Solear, dan Jalan Raya Tanjakan Rajeg. Kegiatan ilegal ini umumnya meningkat pada saat menjelang berbuka puasa (ngabuburit) dan dini hari.

Indra menegaskan bahwa selain meresahkan masyarakat, tawuran dan balap liar sangat berbahaya karena berpotensi memicu jatuhnya korban jiwa serta mengganggu kelancaran lalu lintas. Sebagai langkah antisipasi, Polresta Tangerang akan memperketat patroli, baik secara mobile maupun stasioner pada jam-jam rawan tersebut.

"Setiap potensi gangguan akan kami respons cepat. Kami juga akan menggelar razia kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta memantau aktivitas di media sosial yang sering digunakan untuk membuat janji tawuran maupun balap liar," tegasnya.

Selain fokus pada kamtibmas, pihak kepolisian juga memetakan 25 titik rawan kemacetan dan sembilan pusat keramaian, termasuk kawasan Citra Raya, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, dan Talaga Bestari. Personel tambahan akan disiagakan di titik-titik tersebut, terutama menjelang waktu berbuka dan setelah tarawih.

Kapolresta memberikan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum selama bulan Ramadan.