JAKARTA, PORNUS— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Langkah strategis ini diambil melalui penerbitan Surat Telegram Kapolri sebagai wujud komitmen kepolisian dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI yang dicanangkan oleh Presiden RI.
Kebijakan ini menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, hingga Polsek, untuk mengimplementasikan program tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026 serta pembukaan Rapim Polri pada 10 Februari 2026.
Kapolri menunjuk Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertanggung jawab penuh dalam mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan gerakan agar berjalan seragam di seluruh satuan kewilayahan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar aksi kebersihan biasa, melainkan upaya membangun budaya kerja yang tertib dan profesional.
"Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta.
Secara teknis, Gerakan Indonesia ASRI menitikberatkan pada empat fokus utama. Pertama, Aman, yakni menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik. Kedua, Sehat, menciptakan kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan personel dan warga. Ketiga, Resik, yaitu pengelolaan kebersihan lingkungan secara terintegrasi. Keempat, Indah, yang berfokus pada peningkatan estetika dan kenyamanan ruang publik.
Sebagai implementasi konkret, Polri telah menyusun sejumlah program rutin bagi seluruh personel:
1. Satu Jam Awal Resik: Kegiatan membersihkan dan menata ruang kerja setiap hari sebelum memulai tugas operasional.
2. Korve Mako Terpadu: Pembersihan mingguan yang menyasar halaman kantor, asrama dinas, drainase, hingga penataan instalasi kabel.
3. Polri Peduli Lingkungan: Aksi bulanan membersihkan fasilitas umum seperti taman dan rumah ibadah dengan melibatkan tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan.
Selain aksi fisik, Polri juga memperkuat kampanye digital melalui media sosial dan videotron guna mengedukasi masyarakat dengan tetap menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing wilayah.
Pelaksanaan gerakan ini berlandaskan pada regulasi kuat, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh jajaran diwajibkan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.



