TANGERANG,(PORNUS)- Ambisi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mempercepat Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kini menghadapi gelombang kritik yang signifikan. Di balik janji-janji manis untuk mengatasi krisis sampah, proyek ini justru dianggap menyimpan potensi bahaya yang tidak pernah diungkapkan secara terbuka kepada publik.

Suara Kritis dari Aktivis Lingkungan

Aktivis lingkungan yang juga advokat publik, Sukma, menjadi salah satu suara paling vokal dalam menyoroti masalah ini. Ia menuduh pemerintah kurang transparan dan berisiko menjadikan masyarakat sebagai "korban eksperimen teknologi".

“Dampaknya bukan main–main, kenapa tidak dibuka semua datanya?” tegas Sukma.

Sosialisasi yang Setengah Hati

Sukma mengkritik sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Sukadiri pada Selasa (9/12), yang dinilai hanya menyajikan informasi positif tanpa mengungkapkan risiko yang mungkin dihadapi oleh warga. Menurutnya, prinsip keterbukaan informasi publik diabaikan.

“Pemerintah jangan hanya menjual sisi positifnya saja. Dampaknya bukan main–main. Kenapa teknologi, standar emisi, dan analisis risikonya tidak dibuka lengkap kepada masyarakat? Warga berhak tahu apa yang akan mereka hadapi,” ujar Sukma kepada wartawan, Kamis (11/12).

Dampak Negatif yang Mengintai

Ancaman Emisi Beracun