Portalnusantara.id JAKARTA – Penggiat Anti Korupsi yang juga tokoh masyarakat Kuwasen Jepara Heryanto melaporkan tujuh (7) orang pejabat pemerintahan di Kabupaten Jepara ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaporan tersebut dipicu adanya dugaan penyimpangan proses Pembangunan proyek Pasar Bangsri di Kabupaten Jepara.

"Untuk ke tujuh orang nama tersebut yang saya laporkan yaitu AB yang saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Jepara sekarang menjabat Sekda, Ketua Pokja Kabupaten Jepara HH yang sekarang Kepala BPKAD, Kabid Cipta Karya HK, Kabid Cipta Karya yang sekarang ketua Pokja Kabupaten Jepara Endro Wahyu Purwanto, Kasi Cipta Karya Teguh Afrianto yang saat ini Kabid Pengairan, Cipta Karya Atho'illah, Asisten I Sekda yang saat ini Kadis PUPR Kabupaten Jepara Hery Yulianto," kata penggiat anti Korupsi asal Jepara Heryanto kepada awak media Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (18/12/2025)

Sementara itu, kata Heryanto untuk perusahaan yang diduga terlibat yaitu PT Sari Barokah Kontruksi, PT Kartikasari Manunggal Putra, PT Chimarder 77, PT Sari Barokah Kontruksi, CV Artha Huda Abadi, CV Assalamah Walbarokah, CV Al Jazeera, CV Tho'if Jaya Kontruksi, PT Prima Duta Kencana.

Selanjutnya untuk konsultan dan pengawas proyek pasar Bangsri

CV.K1, CV Cahya Konsultan, PT Darmasraya Mitra Amerta, PT Puskolting Indonesia, CV, Ideal Mandiri Consultant, CV Cahaya Konsultan, CV Miltiline, CV Asqholan Engineering Consultant.

Disinggung tentang siapa nama-nama yang terlibat dalam kasus Pembangunan proyek Pasar Bangsri, pria berbadan gemuk tersebut mengaku akan membuka informasi yang dia miliki di depan penyidik. Heryanto mengklaim bahwa dia memiliki data dan petunjuk yang cukup diserahkan ke penyidik di Kejagung.

“Saya yakin temuan ini rasional untuk penyidik membuka kasus ini agar ditindak lanjuti. Sehingga bisa ada yang dijadikan tersangka ke depannya,’’ ucap Heryanto sambil menunjukan beberapa bukti yang dia miliki kepada awak media di Jakarta.

Heryanto menganggap bahwa Komitmen Jaksa Agung dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air termasuk dugaan penyimpangan Pembangunan proyek Pasar Bangsri Jepara. Heryanto berharap dengan adanya temuan yang dia miliki, penyidik di Kejagung punya pintu masuk dalam mengusut tuntas kasus yang telah menyerap anggaran sebesar Rp 65,3 miliar sejak 2018 hingga 2024.

"Proyek yang semula diharapkan menjadi pusat ekonomi pasar rakyat modern justru terbengkalai dan belum bisa difungsikan secara layak, terjadi dugaan skandal korupsi.” Sebut Heryanto dengan penuh yakin bahwa laporan yang dia miliki bisa segara direspon.