JAKARTA ,(PORNUS) – Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik bisnis aborsi ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga menjalankan praktik aborsi ilegal sejak 2022 hingga 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, selama kurun waktu tersebut, praktik ilegal itu tercatat telah melayani sedikitnya 361 pasien.
“Telah terungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, praktik ini telah beroperasi sejak tahun 2022 hingga 2025,” ujar Budi Hermanto, Rabu (17/12/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menambahkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari dokter abal-abal, asisten, admin hingga penjemput pasien.
Menurutnya, otak dari praktik tersebut adalah seorang perempuan berinisial NS yang berperan sebagai dokter palsu. NS dibantu oleh RH sebagai asistennya dalam menjalankan tindakan aborsi.
“NS memperoleh bayaran sekitar Rp1.700.000 setiap tindakan, sementara RH mendapatkan sekitar Rp1.000.000,” jelas Edy.
Selain itu, tersangka M berperan menjemput dan mengantar pasien dengan imbalan sekitar Rp1.000.000. Sementara tersangka LN bertugas menyewa unit apartemen yang dijadikan lokasi praktik.
Adapun tersangka LH berperan sebagai pengelola administrasi dan pemasaran melalui situs web dengan nama “Klinik Aborsi Kuret Promedis” dan “Klinik Aborsi Raden Saleh”.
Dari keterangan para tersangka, tarif aborsi ilegal yang ditawarkan kepada pasien berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta, tergantung usia kandungan.




