Portalnusantar.id Lebak - Kabupaten Lebak selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang masih tertinggal di Provinsi Banten, sebelas dua belas dengan Kabupaten Pandeglang yang kerap disebut sebagai daerah paling tertinggal di wilayah ini.

Belakangan, ruang publik Lebak kembali ramai oleh kontroversi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak. Di awal masa kepemimpinan bupati baru meski masih berasal dari lingkaran keluarga lama yang telah lama berkuasa Pemkab Lebak melakukan renovasi Alun-alun Kota Rangkasbitung.

Persoalannya bukan semata soal perlu atau tidaknya renovasi alun-alun, melainkan besarnya anggaran yang digelontorkan, yakni sekitar Rp4,9 miliar, yang bagi sebagian pengamat pembangunan dinilai berlebihan. Terlebih, kualitas pengerjaan yang menuai kritik masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Yang lebih ironis, dari anggaran sebesar itu ternyata tidak disertakan fasilitas publik dasar seperti WC untuk pengunjung alun-alun. Anehnya, tanpa rasa bersalah, Bupati Lebak justru merencanakan tambahan anggaran sekitar Rp1 miliar lagi pada tahun 2026 hanya untuk pembangunan WC alun-alun.

Belum selesai polemik tersebut, publik kembali dikejutkan dengan rencana renovasi Masjid Agung Al-A’raf yang dikabarkan akan menelan anggaran sekitar Rp3 miliar. Di awal masa jabatan, bupati juga dinilai lebih dulu sibuk dengan pengadaan mobil dinas serta rehabilitasi rumah dinas bupati.

Di sisi lain, masyarakat justru masih menyaksikan begitu banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Kualitas dan kondisi jalan menjadi pekerjaan rumah besar Pemkab Lebak. Salah satunya adalah ruas Jalan Aweh yang rusaknya seakan diabaikan, padahal jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari Pendopo Bupati.

Tak hanya itu, terdapat pula PR lama yang telah berlarut hingga enam tahun, yakni penyelesaian pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga korban banjir dan longsor di Lebakgedong. Ratusan keluarga yang sebelumnya tinggal di hunian sementara (Huntara) hingga kini belum mendapatkan kepastian, bahkan tidak dianggarkan secara spesifik dalam APBD 2026 yang telah diketok palu pada akhir 2025.

Memang harus diakui, Pemkab Lebak telah melakukan pembangunan jalan di beberapa titik. Namun, pelaksanaannya terkesan tidak berbasis skala prioritas. Ketika kritik muncul, para pejabat kerap berlindung di balik dalih klasik: keterbatasan anggaran daerah.

Sebenarnya, peran Pemerintah Provinsi Banten juga layak dibahas, namun biarlah itu menjadi catatan tersendiri. Yang jelas, Lebak memiliki pekerjaan rumah panjang, khususnya dalam perbaikan dan pembangunan jalan publik.