SEMARANG, PORNUS - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah mencatat penerimaan 644 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Dari ratusan aduan tersebut, sektor pendidikan menjadi instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan bahwa tingginya angka laporan tersebut dirilis dalam konferensi pers di Semarang, Rabu (28/1/2025). Selain sektor pendidikan, laporan masyarakat juga banyak ditujukan kepada instansi penegak hukum serta bidang infrastruktur.
“Yang paling tinggi laporannya berasal dari instansi pendidikan. Urutan kedua adalah pelayanan hukum, termasuk di dalamnya kepolisian dan kejaksaan, dan ketiga bidang infrastruktur,” jelas Farida.
Dipicu Momentum Penerimaan Murid Baru
Farida menjelaskan, dominasi sektor pendidikan dalam laporan maladministrasi tidak terlepas dari momentum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pada periode tersebut, intensitas masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan meningkat tajam, yang secara otomatis turut meningkatkan potensi keluhan dan pengaduan.
“Ketika masyarakat banyak mengakses layanan pendaftaran pendidikan, di situ pula pengaduan meningkat,” ujarnya.
Fenomena serupa juga terjadi pada institusi kepolisian. Menurut Farida, tingginya jumlah laporan yang diterima Ombudsman tidak semata-mata menunjukkan buruknya kualitas pelayanan. Sebaliknya, hal ini dipengaruhi oleh luasnya jangkauan layanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Semakin sering layanan digunakan, maka ketika terjadi dugaan maladministrasi, masyarakat akan menyampaikan laporan,” tambahnya.
Penundaan Layanan Mendominasi

