TANGERANG, PORNUS - Kejadian kekerasan menimpa seorang advokat sekaligus nasabah, Bastian Sori, di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang. Bastian mengalami luka serius di bagian perut akibat penusukan oleh sekelompok debt collector, yang terjadi saat ia menolak penarikan paksa kendaraan miliknya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan video yang beredar di Instagram, terlihat beberapa debt collector mendatangi rumah korban. Dalam narasi video disebutkan, insiden bermula dari cekcok antara Bastian dan pelaku yang diduga berjumlah tiga orang.
Pelaku yang mengaku berasal dari perusahaan pembiayaan berusaha memaksa masuk ke pekarangan rumah korban untuk menarik mobilnya. Namun, Bastian menolak karena menilai tindakan tersebut melanggar hukum. Adu mulut pun berkembang menjadi aksi kekerasan fisik hingga penusukan.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, membenarkan insiden tersebut. “Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Tim Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan kini telah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mengungkap identitas pelaku dan proses penangkapan tengah berlangsung. Kapolres juga memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan. Kami juga menjenguk korban yang tengah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang,” tambah Boy.
Kejadian ini menjadi peringatan serius terkait praktik penagihan utang yang menyimpang dari prosedur hukum. Selain itu, kasus ini menegaskan pentingnya masyarakat mengetahui hak-hak hukum mereka dalam menghadapi penarikan kendaraan atau tindakan debt collector.
Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk membantu proses penegakan hukum.

