TANGERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ma’mun Murod, menyampaikan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berfokus pada penanganan infrastruktur mendesak di Kecamatan Sepatan. Usulan ini disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2027.

Musrenbang yang digelar pada Selasa, 27 Januari, tersebut menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif, meskipun tahapan perencanaan ini dilakukan jauh sebelum pelaksanaan pembangunan tahun berjalan selesai.

Ma’mun Murod menjelaskan bahwa Musrenbang berfungsi sebagai ruang musyawarah untuk menyerap usulan masyarakat yang nantinya akan diselaraskan dan dibawa ke tingkat Kabupaten Tangerang hingga Provinsi Banten.

Dalam penyampaiannya, Ma’mun Murod mengidentifikasi tiga isu strategis utama yang harus menjadi perhatian dalam perencanaan 2027, yakni penanganan banjir, penguraian kemacetan lalu lintas, dan revitalisasi ruang publik.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Sepatan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Suhada, Soleh Sobirin, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Syarif Hidayatullah, Camat Sepatan Aan Ansori, perwakilan Bappeda Kabupaten Tangerang, serta jajaran Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.

Fokus Penanganan Banjir dan Normalisasi Sungai

Meskipun wilayah Kecamatan Sepatan relatif tidak mengalami banjir separah wilayah lain di Kabupaten Tangerang, Ma’mun Murod menekankan bahwa beberapa titik rawan, seperti Sepatan Dukuh, tetap membutuhkan penanganan berkelanjutan.

Upaya yang didorong oleh DPRD antara lain pembangunan saluran drainase terpadu, normalisasi sungai, serta pengendalian kawasan bantaran sungai untuk meminimalisasi potensi banjir.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pembangunan saluran air hingga normalisasi sungai agar aliran air dapat berjalan optimal,” ujar Ma’mun Murod.